[141]. Meng-ilaa' isteri maksudnya: bersumpah tidak akan mencampuri
isteri. Dengan sumpah ini seorang wanita menderita, karena tidak
disetubuhi dan tidak pula diceraikan. Dengan turunnya ayat ini, maka
suami setelah 4 bulan harus memilih antara kembali menyetubuhi
isterinya lagi dengan membayar kafarat sumpah atau menceraikan.
|