Islam melindungi hak milik laki-laki dan perempuan
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan
harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan
perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.
Dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu.
|