102. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu
kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah
segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang
senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud
(telah menyempurnakan serakaat)[344], maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah
datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu
bersembahyanglah mereka denganmu[345]], dan hendaklah mereka
bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin
supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu
mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu
meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan
karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah
kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan
bagi orang-orang kafir itu[346].
|
[344]. Menurut jumhur mufassirin bila telah selesai serakaat,
maka diselesaikan satu rakaat lagi sendiri, dan Nabi duduk
menunggu golongan yang kedua.
[345]. Yaitu rakaat yang pertama, sedang rakaat yang kedua
mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri
sembahyang mereka bersama-sama Nabi.
[346]. Cara sembahyang khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini
dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya,
bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, maka
sembahyang itu dikerjakan sedapat-dapatnya, walaupun dengan
mengucapkan tasbih saja.
|