4. An Nisaa'

JUZ 6


Larangan melontarkan ucapan-ucapan buruk kepada seseorang
148. Allah tidak menyukai ucapan buruk[371], (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya[372]. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


[371]. Ucapan buruk sebagai mencela orang, memaki, menerangkan keburukan-keburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang, dan sebagainya.

[372]. Maksudnya: orang yang teraniaya oleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa keburukan-keburukan orang yang menganiayanya.