[456]. Maksud sumpah itu dikembalikan, ialah saksi-saksi yang
berlainan agama itu ditolak dengan bersumpahnya saksi-saksi
yang terdiri dari karib kerabat, atau berarti orang-orang
yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan
akhirat, karena melakukan sumpah palsu.
|