[472]. sebahagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul
mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah
dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. Dan ada pula
yang menafsirkannya dengan Al-Quran dengan arti: dalam
Al-Quran itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma,
hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan
manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.
|